Skip to main content

Doa Tahlil - Hukum Tahlilan Kematian



Hukum Tahlilan Kematian

Pertanyaan.

Assalamu’alaikum. Ada hadits yang menerangkan bahwa Nabi pernah akan mendoa’akan ayahnya yang sudah meninggal, tapi dilarang oleh Allâh Azza wa Jalla . Kenapa  Banyak orang-orang mengadakan yasinan, tahlilan dengan alasan mendo’akan orang tua yang sudah meninggal. Mereka juga mengatakan bahwa ini merupakan sebentuk perwujudan anak shaleh mendo’akan orang tua. Dan  kyainya menyebutkan bahwa ini acara tradisi. Bolehkah menghadiri acara tersebut ? Kalau tidak, dimana kemungkarannya ? Bagaimana cara mendo’akan yang sesuai sunnah. Terima kasih, wasalam.

Jawaban.

Wa’alaikumussalam. Yang kami ketahui, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memohonkan ampun untuk ibunya tetapi beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak diidzinkan. Sebagaimana hadits di bawah  ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ فَقَالَ  اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى فِى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى وَاسْتَأْذَنْتُهُ فِى أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menziarahi kubur ibunya, lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis dan membuat orang-orang di sekitarnya menangis juga. Lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku meminta idzin kepada Rabbku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, tetapi aku tidak diberi idzin. Dan aku meminta idzin kepadaNya untuk menziarahi kuburnya, maka aku diberi idzin.  Maka hendaklah kamu berziarah kubur, karena ziarah kubur itu  bisa  mengingatkan kepada kematian.[HR. Muslim]

Adapun tentang ayah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terdapat hadits sebagai berikut :

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِى قَالَ  فِى النَّارِ. فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ فَقَالَ  إِنَّ أَبِى وَأَبَاكَ فِى النَّارِ

Dari Anas Radhiyallahu anhu bahwa seorang laki-laki berkata, “Wahai Rasulullah, dimanakah ayahku?”, beliau menjawab, “Di dalam neraka”. Ketika dia berpaling, beliau memanggilnya lalu bersabda, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di dalam neraka”. [HR. Muslim]

Untuk menjawab pertanyaan saudara, kami akan membaginya dalam tiga point yaitu :

Bolehkah Menghadiri Acara Yasinan Atau Tahlilan Untuk Mendoakan Orang Yang Telah Mati ?

Jawaban kami untuk pertanyaan ini adalah tidak boleh menghadirinya. Karena hal ini tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Kecuali jika dia hadir dalam rangka menjelaskan kemungkarannya, lalu meninggalkannya. Anggapan bahwa itu sebagai aktualisasi dari kebaikan anak yang shalih untuk orang tua, tidak lantas bisa dijadikan legitimasi bagi amalan ini. Karena cara mewujudkan bakti kepada orang tua yang sudah meninggal telah dijelaskan caranya-caranya dalam Islam seperti memohon ampun atau menyambung tali silaturrahim dengan teman dekatnya. Begitu juga klaim, acara ini sebagai tradisi semata, tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk memperbolehkan amalan ini. Karena faktanya mereka yang melakukan itu berharap pahala dari Allah Azza wa Jalla ketika melaksanakannya bahkan disebagian tempat orang yang tidak melaksanakannya dianggap tidak mau melaksanakan sunnah. Bukankah ini berarti ibadah ? Sementara yang namanya ibadah harus berlandaskan dalil. Kalaupun dianggap sebagai tradisi, maka dalam Islam, tradisi itu boleh dipertahankan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Sementara yasinan yang mereka klaim sebagai tradisi ini ternyata menyelisihi agama Islam yang telah sempurna yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ

Barangsiapa yang membuat suatu yang baru dalam ajaran kami yang tidak berasal darinya, maka perkara itu tertolak[1]

Dimanakah Letak Kemungkarannya ?

Kemungkaran-kemungkaran amalan ini banyak, diantaranya :

- Yasinan atau tahlilan merupakan bentuk ibadah yang tidak dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.

-Berkumpul di rumah orang yang kena musibah kematian dan apalagi disertai dengan penghidangan makanan dari tuan rumah setelah penguburan merupakan bentuk niyâhah (meratap) yang dilarang oleh agama.

- Jamuan yang diberikan tuan rumah kepada tetamu bertentangan dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan para tetangga untuk memberi makan kepada keluarga mayit, bukan keluarga mayit yang menghidangkan makanan kepada tetangga.

- Bertentangan dengan akal. Karena orang yang sedang didera kesusahan dengan sebab kematian anggota keluarganya sepantasnya dihibur. Bukan ditambahi beban dengan menghidangkan jamuan buat para tamu, baik tetangga maupun kerabat atau dengan membayar orang yang membacakan al-Qur’ân, tahlil atau doa.

- Mengadakan perayaan untuk kematian, seperti perayaan pada hari ketiga, kesembilan dan seterusnya adalah kebiasaan yang berasal dari ajaran agama Hindu. Oleh karena itu, selayaknya umat Islam meninggalkannya.

Dan berbagai kemungkaran lainnya yang tidak mungkin disebutkan di sini, karena terkadang jenis kemungkaran ini berbeda-beda sesuai dengan daerahnya.

Bagaimana Cara Yang Benar Dalam Mendo’akan Mayit ?

Sebatas yang kami tahu, cara mendo’akan mayit menurut Sunnah adalah sebagai berikut :

- Mendo’akan dan memohonkan ampunan ketika mendengar berita atau mengetahui kematian seorang muslim.
- Mendo’akan dan memohonkan ampunan saat shalat jenazah.
- Mendo’akan dan memohonkan ampunan ketika ziarah kubur
- Mendoakan dan memohonkan ampunan di setiap ada waktu dan kesempatan, dengan tanpa menentukan waktu, tempat dan tata-cara khusus yang tidak diajarkan oleh Allâh dan RasulNya.

Inilah jawaban kami secara ringkas. Bagi para pembaca yang ingin mendapatkan penjelasan secara rinci bisa meruju’ ke kitab-kita Ulama yang membahas masalah hukum-hukum jenazah, seperti kitab Ahkâmul Janâ‘iz karya syaikh al-Albâni rahimahullah , dan kitab-kitab yang lain.


Footnote

[1] HR Bukhâri dan Muslim



Comments

Popular posts from this blog

Doa Wudhu

Doa Wudhu KITAB THAHARAH (PERIHAL BERSUCI) Oleh Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi A. Thaharah dengan Air, yaitu Wudhu dan Mandi 1. Wudhu a. Tata caranya: Dari Humran bekas budak ‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu : أَنَّ عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوْءٍ فَتَوَضَّأَ: فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ مَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمِرْفَقِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى مِثْلَ ذلِكَ، ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْكَعْبَيْنِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ غَسَلَ الْيُسْرَى مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ قَالَ: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِ هذَا ثُمَّ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوْئِ هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لاَ يُحَدِّثُ فِيْهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. “‘Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu anhu minta diambilk

Doa Adzan

Doa Adzan Ada lima amalan yang semestinya diamalkan ketika mendengar azan. Apa saja itu? Lima amalan tersebut telah disebutkan oleh Ibnul Qayyim sebagai berikut: (1) mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muadzin . (2) bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Allahumma sholli ‘ala Muhammad atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud. (3) minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: Allahumma robba hadzihid da’watit taammah wash sholatil qoo-imah, aati Muhammadanil wasilata wal fadhilah, wab’atshu maqoomam mahmuuda alladzi wa ‘adtah … (4) membaca: Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarika lah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rasuluh, radhitu billahi robbaa wa bi muhammadin rosulaa wa bil islami diinaa, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash. (5) memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa-ul A

Doa Anak Sakit

Doa Anak Sakit Anak bagaikan permata yang begitu berharga bagi orangtua. Tak ternilai harganya dan senantiasa melekat dalam sanubari ayah ibunya. Hal ini dirasakan oleh setiap orangtua, bahkan oleh seseorang yang paling mulia, Rasulullah n. Demikian pula orang yang paling mulia setelah beliau, Abu Bakr Ash-Shiddiq z. ‘Aisyah x menceritakan: قَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيْقُ z يَوْمًا: وَاللهِ، مَا عَلَى الْأَرْضِ رَجُلٌ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ عُمَرَ، فَلَمَّا خَرَجَ رَجَعَ فَقَالَ: كَيْفَ حَلَفْتُ أَيْ بُنَيَّةُ؟ فَقُلْتُ لَهُ، فَقَالَ: أَعَزُّ عَلَيَّ، وَالْوَلَدُ أَلْوَطُ “Suatu hari, Abu Bakr Ash-Shiddiq z mengatakan, ‘Demi Allah, tak ada seorang pun di atas bumi ini yang lebih kucintai daripada ‘Umar (Umar bin Khaththab z, red.)!’ Ketika Abu Bakr kembali, dia pun bertanya, ‘Bagaimana sumpahku tadi, wahai putriku?’ Aku pun mengatakan kembali apa yang diucapkannya. Kemudian Abu Bakr berkata, ‘Dia memang sangat berarti bagiku, namun anak lebih melekat di dalam hati’.” (HR. Al-B